TANGGUNG JAWAB KEPOLISIAN DALAM KASUS SALAH TANGKAP DAN PENETAPAN TERSANGKA  (Study Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Perkara Nomor: 10/Pra.Pid/2024/PN. Bdg)

Authors

  • Tuti Elawati Universitas Sains Indonesia Author
  • Budi Pramono Sekolah Tinggi Hukum Militer Author

Keywords:

Penyelidikan, Salah Tangkap, Praperadilan, Sanksi Hukum

Abstract

Salah tangkap adalah kesalahan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum terhadap seseorang yang sebenarnya tidak bersalah dalam hal ini adalah salah tangkap yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Kekeliruan dalam penangkapan terjadi ketika aparat penegak hukum melakukan tindakan penangkapan terhadap seseorang yang sebenarnya tidak bersalah atau bukan merupakan orang yang seharusnya ditangkap. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tanggung jawab kepolisian menurut hukum positif di Indonesia dalam kasus salah tangkap dan penetapan tersangka. Hasilnya bahwa Anggota Polisi yang melakukan salah tangkap dapat dikenakan sanksi yaitu berupa berupa peringatan, penurunan pangkat, mutasi, atau bahkan pemberhentian sementara. Kesimpulannya bahwa anggota Polisi yang melakukan salah tangkap karena mereka melanggar due procces law dan melanggar asas praduga tidak bersalah yang harus dipedomani dan dipatuhi oleh anggota Polisi yang melakukan penyelidikan.

Downloads

Published

2024-12-03

How to Cite

TANGGUNG JAWAB KEPOLISIAN DALAM KASUS SALAH TANGKAP DAN PENETAPAN TERSANGKA  (Study Kasus Putusan Pengadilan Negeri Bandung Perkara Nomor: 10/Pra.Pid/2024/PN. Bdg). (2024). JUSTLAW : Journal Science and Theory of Law, 1(01), 61-71. https://ojs.sains.ac.id/index.php/Justlaw/article/view/38